Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penganiaya Kalapas Palopo Belum Ditangkap

Sabtu, 14 Desember 2013 – 20:18 WIB
Penganiaya Kalapas Palopo Belum Ditangkap - JPNN.COM

jpnn.com - PALOPO - Riki, narapidana tindak pidana pencurian motor yang diduga menganiaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo Sri Pamudji hingga saat ini belum ditahan. Kapolres Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Guntur mengatakan Riki masih bersama dengan napi lainnya yang sudah kembali ke selnya masing-masing setelah insiden pembakaran Lapas Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/12).

"Belum kami amankan karena alasan keamanan," kata Muhammad Guntur kepada JPNN.com, Sabtu (14/12).

Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu menjelaskan untuk melakukan tindakan, pihaknya menunggu situasi kondusif dahulu. Ia tidak ingin dengan penangkapan itu bisa memicu kembali keributan.

Dari kerusuhan ini, Guntur mengakui sudah ada yang napi ditahan. Menurutnya, napi itu berinisial A yang diduga ikut memprovokasi rekannya sehingga terjadi kebakaran yang menghanguskan bangunan Lapas.

"Dia ditahan dalam keadaan mabuk," ucapnya.

Masih menurut Guntur, tahanan yang ditangkap itu sudah dibawa ke Mapolres Palopo. "Yang bersangkutan akan dimintai keterangan untuk mengungkap kerusuhan ini," katanya. (awa/jpnn)

PALOPO - Riki, narapidana tindak pidana pencurian motor yang diduga menganiaya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo Sri Pamudji hingga saat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News