Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengaturan Skor Dosa Terbesar dalam Sepak Bola

Jumat, 30 November 2018 – 16:05 WIB
Pengaturan Skor Dosa Terbesar dalam Sepak Bola - JPNN.COM
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sepak bola yang juga mantan Komite Etik PSSI, Anton Sanjoyo, memberikan kritik mengenai dugaan pengaturan skor alias matchfixing yang melibatkan anggota Exco PSSI. Bagi dia, semua anggota Exco PSSI, tak layak duduk di kursi terhormat tersebut.

Sebelumnya, nama anggota Exco Hidayat sempat disebut-sebut oleh Januar Herwanto, manajer Madura FC, sebagai pihak yang mencoba menawarkan untuk mengatur pertandingan di babak 8 besar Liga 2. Laga yang akan diatur adalah antara Madura FC dan PSS Sleman.

Nilai yang ditawakan pun disebut, yakni Rp 150 juta untuk melepas laga tandang, dan sama-sama berbagi kemenangan saat tampil di kandang masing-masing. Setelah menerima, belakangan Januar menolak.

"Bagi saya dia (Hidayat) sudah nggak layak. Bagi saya, semua orang yang ada di Exco dan komite-komitenya tidak ada yang layak mengurusi sepak bola. Voter juga nggak ada hati nurani, ini karena voter juga nggak mau sepak bola menjadi baik," katanya.

Dia pun menyarankan, secara etika sudah ada pelanggaran etika yang besar dan sudah seharusnya, Exco yang menyentuh wilayah haram dalam sepak bola itu, mengambil sikap yang tepat. Karena pelanggaran itu cukup besar, Anton meminta agar Hidayat melepaskan jabatannya itu.

"Dia harusnya mundur, karena dia telah melanggar etika, ini hal yang sangat dilarang dalam sepak bola," tuturnya.

Anton sendiri sebelumnya namanya sempat tercantum di Komite Etik PSSI. Namun, dia kemudian memilih mengundurkan diri karena enggan berada di organisasi tersebut. (dkk/jpnn)

Pengamat sepak bola yang juga mantan Komite Etik PSSI, Anton Sanjoyo, memberikan kritik mengenai dugaan pengaturan skor yang melibatkan anggota Exco PSSI

Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close