Testimoni dibuat Antasari setelah bertemu Anggoro di Singapura sekitar Oktober 2008. Padahal waktu itu KPK sudah mencekal direktur PT Masaro Radiokom tersebut atas kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Anggoro menyebutkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, dan M Jasin ikut kebagian uang yang diserahkan 2 utusan KPK melalui Deputi Penindakan Ade Rahardja. Hasil rekaman pertemuan Antasari-Anggoro diketahui kepolisian setelah memeriksa laptop mantan Kajati Padang tersebut. (pra/JPNN)
JAKARTA- Testimoni Antasari Azhar bahwa pimpinan KPK ikut kebagian uang suap Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo, belum ditindaklajuti berupa