Pengeboran Ilegal Terbakar, Api Berkobar Puluhan Meter
jpnn.com, KELUANG - Kejahatan pengeboran minyak ilegal kembali terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel Sabtu (22/4), sekitar pukul 08.30 WIB. Kobaran api membumbung setinggi puluhan meter ke langit.
Sontak beberapa pekerja berusaha menyelamatkan diri dan lari tunggang langgang. Kobaran api pun, menghaguskan sebuah pondok pekerja dan satu unit motor jenis Honda Revo, satu kompor gas serta dua drum penampungan minyak.
Hanya saja tak ada korban jiwa kejadian kebakaran itu. Aparat kepolisian dibantu PT Pertamina EP Field Keluang, berjibaku melakukan pemadaman dan melakukan penyemprotan air yang dicampur air busa detergen.
Aksi penyemprotan itu, membuahkan hasil dan kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB. Barulah diketahui lahan illegal drilling itu, adalah milik Bojal warga Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang.
Lahan itu, diserahkan dan dikelola Medi dan M Nur melakukan illegal drilling. Mulai 19 April kemarin, barulah keduanya melakukan pemasangan pipa kalpanis dan melakukan pengeboran mulai 21 April kemarin. Pekerja pun, melakukan pengurasan sumur dan telah menghasilkan minyak dan gas hari ini.
Banyaknya semburan gas di lokasi illegal drilling itu, diduga ada yang merokok. Sontak seburan api langsung menyambar dna mengahuskan lokasi illegal drilling. Seperti biasa tak ada satu pun pekerja dan warga enggan berkomentar mengenai terbakar lokasi illegal drilling itu. “Saya tidak tahu mas, siapa pemilik dan pekerjanya,” cetusnya salah seorang pria warga setempat.
Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SH Sik, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemasangan police line di lokasi ilegal drilling yang terbakar itu. “ Kita masih melakukan pemeriksaan para saksi, yang melaihat dan mengetahui terbakarnya lokasi illegal drilling ini,” pungkasnya. (yud)