Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengelola Parkir Ganti Mobil yang Hilang

Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:12 WIB
Pengelola Parkir Ganti Mobil yang Hilang - JPNN.COM
Jika merujuk pada keputusan sidang di tingkat pertama, perusahaan jasa layanan parkir disebutkan telah melanggar pasal 4 UU No 8/1999 tentang Pelindungan Konsumen. Selain itu, aturan parkir pengelola yang menyebut karcis sebagai bukti pemilik kendaraan ikut menguatkan putusan.

Pasal 1366 KUHPerdata juga demikian, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kelalaian. Seperti diberitakan Jawa Pos sebelumnya, MA pernah mengabulkan perkara hilangnya mobil Kijang di perbelanjaan Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Atas putusan itu, pengelola diwajibkan mengganti Rp 60 juta. (dim/ca)

JAKARTA - Penyedia jasa layanan parkir tidak bisa begitu saja lepas dari tanggung jawab saat ada kendaraan konsumen hilang. Mereka harus bertanggung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close