Pengelola Parkir Ganti Mobil yang Hilang
Selasa, 07 Agustus 2012 – 05:12 WIB
Pasal 1366 KUHPerdata juga demikian, bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan kelalaian. Seperti diberitakan Jawa Pos sebelumnya, MA pernah mengabulkan perkara hilangnya mobil Kijang di perbelanjaan Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Atas putusan itu, pengelola diwajibkan mengganti Rp 60 juta. (dim/ca)