Pengembang Belum Lunasi Pembebasan Lahan
jpnn.com - CIKAMPEK - Warga Kampung Sukamanah Timur RT 03 RW 12 Desa Cikampek Barat mempertanyakan janji pengembang Perumahan Taman Seno Pati terkait pembayaran lahan milik mereka.
Idi bin Sarjan (70), warga Kampung Sukamanah Timur Desa Cikampek Barat mengaku hingga saat ini lahan miliknya seluas 100 meter persegi baru dibayarkan pihak pengembang sebesar 50 persen. Sialnya, Idi sedang melakukan pembangunan rumah pengganti di Kampung Karang Salam Desa Pucung. Akibat kekurangan biaya, pembangunan tersebut pun akhirnya terhenti.
Ia berharap sisa biaya yang belum dibayar pihak pengembang segera dilunasi. “Saya menghendaki sisa pembayaran tanah segera dilunasi, karena saya sedang membangun rumah. Jujur saja, saya sudah sering ditagih oleh penjual bahan bangunan,” ungkapnya.
Saat ini, kata Idi, rumah yang dibangunnya belum rampung. Pada bagian atap belum semua tertutup. Meski kondisinya belum mencapai 60 persen, ia mengaku dengan terpaksa menempati rumah barunya tersebut.
Masih menurut Idi, untuk mengurus tagihan kepada pihak pengembang ia meminta bantuan Ketua RT setempat. Ia yang mengalami cacat pada bagian kaki kanan, mengaku kesulitan ber beraktivitas.
Pada saat menanyakan uang sisa pembayaran sebesar 50 persen ke pihak pengembang, ia mengaku pulang dengan tangan hampa. Menurut pihak pengambang, sisa pembayaran belum bisa dilakukan. Pasalnya tanah tersebut tidak memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Tarmin, ketua RT setempat menuturkan, saat dirinya menemui pihak pengembang sempat mengajukan solusi.
Saat itu ia meminta pengembang melakukan pembayaran kepada Idi sebesar 30 persen lagi, mengingat Idi didesak oleh pihak penjual bahan bangunan dan membiayai penyelesaian pembangunan rumah penggantinya, termasuk untuk membayar jasa petukangan. Namun pengajuan tersebut hanya isapan jempol belaka. Bahkan Sofyan, menurut Tarmin terkesan mencibir yang diajukan Tarmin.(yon/din)