Pengendara Boleh Terima Telepon, tapi Pakai Handsfree
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mulai menerapkan larangan bermain handphone dalam Operasi Keselamatan Jaya 2018. Sejumlah pengendara telah kena tilang dan tegur karena main handphone di jalan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, meski dilarang main handhone, pengendara tetap boleh menerima panggilan telepon dengan syarat memakai handsfree.
“Harus pakai handsfree. Harus pakai di kuping, earphone yang enggak ada kabelnya, jadi handphone tidak dipegangi,” kata dia ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3).
Setyo mengatakan hal ini telah menjadi bahan sosialisasi kepada pengendara yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan seluruh Indonesia. (mg1/jpnn)