Pengguna 'Markus Palsu' Tak Hanya Tv One
Indy dan Alfito Diperiksa Enam JamSenin, 19 April 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA - Dua presenter Tv One, Indy Rahmawati dan Alfito Deanova, diinterogasi penyidik Bareskrim Polri sekitar enam jam, Senin (19/4) malam. Indy dimintai keterangan sekitar pukul 11.00 hingga pukul 18.00 Wib. Sementara Alfito diperiksa sekitar pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 21.00 Wib malam. Usai pemeriksaan itu, Bambang Widjojanto selaku pengacara Indy dan Alfito, menyebut dua kliennya itu diperiksa seputar prosedur penayangan acara Apa Kabar Indonesia yang kini dipermasalahkan itu. Pertanyaan seputar bagaimana mekanisme pembuatan acara, rekrutmen dan verifikasi narasumber yang dihadirkan. "Apa yang ditayangkan sudah sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan prosedur tetap TV One," ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa tak ada rekayasa yang dilakukan kliennya. Kalaupun Andris Ronaldi akhirnya disebut Markus palsu, maka hal itu semata-mata kesalahan Andris karena mengaku berprofesi sebagai markus. Selain itu Bambang juga menegaskan, tak hanya TV One yang pernah menggunakan jasa Andris, sebagai nara sumber. "Dan itu dipakai beberapa stasiun TV lain," imbuhnya.
Sementara itu hingga akhir pemeriksaan, dua presenter itu masih bersetatus saksi. Mereka juga belum sempat dikonfrontir dengan Andris yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(zul/jpnn)