Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penghapusan Kode Etik Hakim Dikritisi DPR

Selasa, 14 Februari 2012 – 12:12 WIB
Penghapusan Kode Etik Hakim Dikritisi DPR - JPNN.COM
Tentunya, kata dia, ini menimbulkan pertanyaan di publik apalagi dalam PK tersebut Antasari membawa tiga bukti

baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK. "Saya berharap ini tidak menjadi salah satu pertanda runtuhnya langit keadilan di Indonesia," ujarnya.

Namun, lanjut dia, ini merupakan catatan buruk di akhir kepemimpinan Harifin Tumpa sebagai Ketua MA. "Sejarah mencatat itu," pungkasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA--Komisi III DPR menilai penghapusan kode etik hakim oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan preseden tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close