Pengibar Bendera Israel di Papua Dibiarkan, Fadli Zon Geram
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam pengibaran bendera Israel yang dianggap sebagai sebuah tradisi oleh sekelompok masyarakat di Papua. Fadli mengatakan, posisi negara harus jelas dalam menyikapi persoalan itu agar tidak memunculkan masalah.
Menurut Fadli, Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. “Harus dihentikan, kemudian ditindak,” tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu meminta pemerintah tidak bersikap diskriminatif dalam persoalan ini. Pasalnya, polisi menindak pengibar panji Rasulullah yang tak melanggar aturan.
“Pengibar bendera panji-panji Rasullullah itu ada yang dikriminalisasi. Bahkan ada yang pernah kalau tidak salah disita atau ditangkap,” katanya.
Namun, Fadli heran ketika pengibaran bendera Israel di Papua malah seperti diberi legitimasi. Bahkan, dianggap sebagai sebuah tradisi. “Ya menurut saya ini menyakiti hati umat Islam,” jelasnya.
Karena itu dia meminta Polda Papua membuktikan klaimnya bahwa aksi pengibaran bendera Israel itu sebagai sebuah tradisi. “Ya dibuktikan dong, tradisi mana. Itu kan bukan bendera keagamaan, (tapi) bendera sebuah negara penjajah, yang menjajah Palestina,” bebernya.
Menurutnya, sah-sah saja mengibarkan bendera keagamaan. Namun, kata Fadli, bendera Israel jelas bukan panji organisasi keagamaan.
“Pelakunya harus ditindak tegas dan diberikan sanksi. Kalau tidak dilakukan, berarti tidak ada penegakan hukum. Artinya ada pembiaran,” katanya.(boy/jpnn)