Penguatan Rupiah Belum Ganggu Ekspor
Senin, 11 April 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA—Pemerintah mengaku kenaikan harga minyak masih ‘tertolong’ dengan penguatan rupiah. Namun penguatan rupiah yang kini mencapai level USD/Rp8.642, tidak selamanya menguntungkan. Kalangan pengusaha khususnya, diprediksi akan terbebani melakukan ekspor apalagi jika barang yang diekspor kandungan lokalnya berasal dari impor. Pada wartawan di Jakarta, Senin (11/4) Plt Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Bambang Brodjonegoro juga mengakui hal ini. Karena itulah pemerintah akan sangat berhati-hati menetapkan nilai tukar rupiah agar dunia usaha khususnya perdagangan ekspor tidak terganggu. ‘’Sejauh ini pengamatan sejak tahun lalu, meskipun rupiahnya terus mengalami apresiasi, namun ekspor kita tetap tumbuh, eksport minus import juga masih positif,’’ kata Bambang.
Sementara ini kata Bambang, meski rupiah kian menguat, kondisi ekspor masih belum mengkhawatirkan. Penguatan rupiah masih belum menjadi masalah. Banyak alasan yang memperkuat ekspor meski nilai tukar rupiah cukup besar mempengaruhi.
Pertama, karena barang ekspor Indonesia yang bahan bakunya berasal dari impor hanya sekitar 30 persen. Hal tersebut otomatis mengurangi beban biaya bagi pengusaha yang melakukan impor bahan baku. Alasan kedua, karena ekspor yang dilakukan pengusaha Indonesia sebagian besar ke negara-negara yang memiliki penguatan mata uang yang sama terhadap dolar AS. ‘’Jadi daya saing kita dalam konteks kurs tidak akan terpengaruh terlalu banyak. Sampai saat ini ekspor masih belum terganggu,’’ kata Bambang optimis.(afz/jpnn)