Pengumuman CPNS Diundur 21 Desember
jpnn.com - KENDARI - Kesabaran para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus diuji. Pasalnya, rencana pengumuman CPNS yang sedianya dilaksanakan 17 Desember kini molor hingga 21 Desember.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara Sultra Hj. Nur Endang Abbas mengatakan kepastian dimundurkannya pengumuman CPNS itu diterima langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Sebelumnya dijadwalkan 4 Desember, kemudian diundur 14 Desember, lalu 17 Desember. Semalam waktu saya telepon berubah pengumumannya 21 Desember. Sampai hari ini belum ada surat resmi, apa alasan penguduran jadwal pengumuman,” kata Nur Endang seperti yang dilansir Kendari News, Rabu (4/12).
Menurut Endang, saat ini BKN masih tahap pemeriksaan Lembar Jawaban Komputer (LJK), yang hanya bisa diselesaikan lima sampai tujuh LJK setiap daerah. Sementara jumlah kabupaten dan kota di Indonesia sebanyak 600 ditambah 33 provinsi.
"Sehari hanya bisa 5 sampai 7 LJK setiap daerah, yang bisa diperiksa BKN, Karena LJK kan mau discanning kembali, untuk memastikan, apakah asli atau tidak. Makanya memakan waktu," jelasnya.
Endang menjelaskan pihaknya telah menyerahkan LJK peserta tes CPNS, sejak 7 November lalu, diterima oleh Panselnas. Sultra berada di urutan 318. Sementara pengumuman K2 dirinya belum mengetahui, apakah ditunda atau bersamaan dengan CPNS jalur umum. Karena belum ada informasi resmi dari BKN.
Namun dia memastikan, pengumuman CPNS jalur umum tidak akan lewat dari Desember 2013. Dikatakan, Surat Keterangan (SK) pengangkatan bagi CPNS yang dinyatakan lulus sebagai PNS, pemberkasannya terhitung Januari 2014. Adapun pengumuman K2, meski pengumumannya dilakukan di Januari 2014, tapi pemberkasannya tetap terhitung Januari, sehingga tidak ada masalah. (kdi/awa/jpnn)