Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PENGUMUMAN! Pendaftaran Dibuka 4 Januari 2016

Minggu, 27 Desember 2015 – 06:37 WIB
PENGUMUMAN! Pendaftaran Dibuka 4 Januari 2016 - JPNN.COM

jpnn.com - BANDA ACEH – Rekrutmen anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dimulai. Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan, pendaftaran untuk para calon komisioner mulai dibuka pada 4 Januari 2016 mendatang.

Ketua Pansel calon anggota KKR, Ifdal Kasim mengatakan, setiap peserta yang ingin mengajukan diri sebagai komisioner wajib melengkapi persyaratan dan kualifikasi yang ditentukan. Pendaftaran untuk para calon anggota KKR ini dibuka selama 14 hari, yakni hingga 21 Januari 2016.

"Seluruh dokumen dan persyaratan dapat diserahkan kepada Pansel yang beralamat di Sekretariat DPR Aceh, Jalan Tengku Daud Beureuh, Banda Aceh," katanya, Sabtu (26/12).

Dijelaskan, untuk menjaring para calon anggota KKR, pansel juga akan mengadakan seminar di tiga kota yang menjadi titik terdekat antarkabupaten. Untuk bagian Utara diadakan di Lhokseumawe, bagian tengah di Takengon, dan bagian barat-selatan di Meulaboh.

 "Seluruh peserta yang mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi mulai dari administrasi, ujian tertulis, tes urin, psikotes dan dinamika kelompok, dan uji kepatutan dan kelayakan dari publik," katanya.

Pansel KKR, kata dia, akan memilih 21 nama terbaik, selanjutnya akan diserahkan  kepada Komisi I DPR Aceh. Nama-nama tersebut akan kembali mengikuti serangkaian fit and proper test.

 "Kita harap dalam waktu tiga bulan ini sudah selesai. Sehingga Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mempunyai KKR, dapat segera menjalakan tugas dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM atas peristiwa masa lalu," ujarnya. (mag-64/sam/jpnn)

BANDA ACEH – Rekrutmen anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dimulai. Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan, pendaftaran untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close