Pengumuman Penting soal Hasil SKD dan Jadwal SKB CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 ditunda guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.
Rencana awal, SKB CPNS berlangsung mulai 25 Maret 2020. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan SKB.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
"Untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22 - 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi," kata Paryono, Rabu (18/3).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini disampaikan Panselnas melalui Surat MenPAN-RB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
"Instansi pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa," pungkasnya. (esy/jpnn)