Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman: Sensus Penduduk Online Diperpanjang

Selasa, 31 Maret 2020 – 17:03 WIB
Pengumuman: Sensus Penduduk Online Diperpanjang - JPNN.COM
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan memperpanjang masa sensus penduduk online. Foto: dok.ANTARA/Mentari Dwi Gayati/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Sensus Penduduk Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020, agar warga tidak keluar rumah sebagai salah satu cara memutus rantai penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto melalui media sosial resmi BPS, Selasa (31/3).

Suhariyanto menyampaikan terima kasihnya kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.

Dia mengatakan, pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tukas Suhariyanto.

Adapun hasil Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 menunjukkan hasil positif dengan 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia turut berpartisipasi.

Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020. (antara/jpnn)

BPS memperpanjang masa Sensus Penduduk Online dari jadwal semula 31 Maret 2020, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News