Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Buronan KPK di Kasus Kebumen Akhirnya Muncul

Rabu, 19 Oktober 2016 – 11:55 WIB
Pengusaha Buronan KPK di Kasus Kebumen Akhirnya Muncul - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akhirnya muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/10). Pengusaha yang diduga sebagai otak penyuapan ke pejabat di Pemerintah Kabupaten Kebumen itu sempat buron karena kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hari ini KPK memanggil Hartoyo sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016.

Hartoyo tiba di KPK dengan ditemani seorang rekannya. Saat memasuki gedung KPK, dia menolak disebut sebagai buron

"Loh saya dipanggil baru ini kok. Saya tidak buron. Saya tidak menghindar. Saya ada di Jakarta," ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Hartoyo akan diperiksa sebagai saksi untuk Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto yang sudah menjadi tersangka adalam kasus itu. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YTH," katanya.

Sebelumnya Tim Satgas KPK pada Sabtu pekan lalu (15/10) menggelar OTT di Kebumen. Hasilnya, ada enam orang yang ditangkap dan diboyong ke KPK.

Keenam orang itu adalah Yudi, Dian Lestari dan Suhartono (anggota DPRD Kebumen, Sekretaris Daerah Pemkab Kebumen Adi Pandoyo,  Sigit Widodo (PNS di Dinas Pariwisata Pemkab Kebumen), serta Salim yang merupakan kepala PT OSMA Group Cabang Kebumen.

Dari keenam tersangka itu, KPK menjerat Yudi dan Sigit sebagai tersangka penerima suap. Barang buktinya adalah uang Rp 70 juta.(put/jpg)

JAKARTA - Direktur Utama Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo akhirnya muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/10). Pengusaha

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close