Pengusaha Minta BPN dan BKPM Duduk Bersama
Minggu, 17 Juni 2012 – 19:27 WIB
Terkait konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat, Tumanggor menyayangkan kondisi saat ini, di mana perusahaan perkebunan selalu dianggap sebagai pihak yang bersalah. “Akhir-akhir ini sepertinya perusahaan perkebunan selalu dianggap sebagai penyerobot tanah dan tidak pro masyarakat. Padahal perusahaan perkebunan tersebut telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang memiliki kekuatan hukum,” ungkapnya.
Untuk menyelesaikan konflik agraria, lanjut Tumanggor diperlukan aturan pertanahan yang jelas dan tegas. Dia mencontohkan mengapa akhir-akhir ini beberapa perusahaan perkebunan Indonesia berinvestasi di benua Afrika. Padahal, menurutnya, Indonesia masih memiliki lahan yang luas untuk dijadikan sebagai perkebunan. Menurutnya, hal ini karena iklim investasi lebih menarik di negara-negara di Afrika dibandingkan dengan di Indonesia.
"Sangat disayangkan karena di Indonesia masih banyak pengangguran sementara investasi dari perusahaan-perusahaan tersebut dapat membuka banyak lapangan kerja baru. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, bagaimana peluang investasi yang begitu besar di Indonesia ini mampu menarik minat para investor di dalam negeri sendiri,” pungkasnya. (esy/jpnn)