Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BPJS Harus Dituntaskan!
jpnn.com - KOTAMOBAGU - Ketua LSM Garputala Bolmong, Sulut, Adriadi Paputungan, mendesak aparat hukum menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong.
Dia mengatakan, penanganan hukum terhadap kasus ini jangan sampai menimbulkan kesan lain bagi masyarakat.
“Hampir seluruh warga Bolmong sudah mengetahui kasus BPJS Bolmong ini. Kami berharap kasus ini segera dituntaskan, karena penanganannya sudah lama,” kata Paputungan kepada wartawan.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong dr Rudiawan mengaku, beberapa waktu lalu telah dipanggil penyidik Polres Bolmong untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah dipanggil sebagai saksi. Juga memberikan keterangan bahwa benar ada pemberian jasa atau upah ke puskesmas dan dokter keluarga dari BPJS. Setiap bulannya melalui perjanjian kerjasama antar dua pihak,” aku Rudiawan.
Kepala Bagian Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan. “Kami sudah lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sampai saat ini juga masih sementara mengumpulkan bukti-bukti,” singkatnya.
Terungkapnya kasus dugaan korupsi BPJS tersebut setelah sejumlah petugas kesehatan Puskesmas di Imandi Kecamatan Dumoga, melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Polres Bolmong sekira Agustus 2015 silam.
Berdasarkan pengakuan para staf, dana BPJS 2014 diduga telah dipotong hingga 65 persen. Dengan rincian 25 persen untuk kepala dinas, 20 persen untuk kepala puskesmas, dan 20 Persen dengan modus biaya operasional.(tr-02/fir/sam/jpnn)