Penimbunan Laut Picu Banjir
Jumat, 21 Desember 2012 – 02:03 WIB
"Kami tidak ingin menghalangi investasi di Makassar. Hanya saja, khusus untuk penimbunan laut, hal itu belum bisa disetujui olehnya karena ada hak publik di atasnya," kata politisi Golkar itu kemarin.
Ia menambahkan wilayah pantai dan pesisir banyak yang berkasus karena banyak pihak yang mengklaim. Menurutnya, saat ini Anjungan Pantai Losari sudah dilakukan penimbunan. Namun jika dilakukan lagi penimbunan, maka kemungkinan besar landmark Kota Makassar itu akan "terganggu" atau bahkan hilang karena bisa jadi bangunan baru akan mendominasi. Demikian halnya penimbunan kawasan pesisir, akan menambah daftar kasus pertanahan.
Imran menambahkan kalau ada bangunan baru di Anjungan Losari, maka itu akan menutup landmark Kota Makassar. Di Kota Makassar masih banyak lahan yang bisa dipakai berinvestasi, bukan cuma menimbun laut. Apalagi untuk kawasan pesisir, status lahan tidak jelas.