Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini

Selasa, 19 Desember 2023 – 14:32 WIB
Penindakan di Sebatik, Bea Cukai Nunukan Amankan Sabu-Sabu dan Miras Ilegal Sebanyak Ini - JPNN.COM
Bea Cukai Nunukan bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas Gabungan Intelijen (SGI) Nunukan, dan Kodim 911 Nunukan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa methamphetamine (sabu-sabu) dan miras ilegal dalam penindakan yang berlangsung di Sebatik Tengah pada 15-16 Desember 2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEBATIK - Bea Cukai Nunukan mengamankan barang larangan dan pembatasan (lartas), berupa narkotika golongan 1 jenis methamphetamine (sabu-sabu) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) melalui penindakan yang dilaksanakan pada 15-16 Desember 2023.

Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro mengungkapkan penindakan dilaksanakan di Dusun Rawa RT 001/RW 001, Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.

“Telah dilakukan penindakan terhadap barang lartas, berupa narkotika golongan 1 jenis methamphetamine sebanyak 103 gram dan MMEA impor merek Labor sebanyak 20 botol," ungkap Danang dalam keterangannya, Selasa (19/12).

Dalam penindakan ini, kata Danang, Bea Cukai Nunukan bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas Gabungan Intelijen (SGI) Nunukan, dan Kodim 911 Nunukan.

Adapun hasil penindakan saat ini telah diamankan dan diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Melalui penindakan tersebut, Danang menyebut pihaknya berhasil mencegah 507 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan mengamankan keuangan negara dari potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp 1,064 miliar.

“Bea Cukai Nunukan siap bersinergi dan senantiasa melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal khususnya di wilayah pengawasan kami,” tegas Danang.(mrk/jpnn)

Bea Cukai Nunukan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu-sabu dan miras ilegal dalam penindakan di Sebatik Tengah

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close