Penindakan Ganjil Genap Depok Tunggu Perwal
jpnn.com, DEPOK - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok Komisaris Polisi (Kompol) Jhoni Eka Putra menuturkan penindakan ganjil genap masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Selama uji coba ini kami tidak melakukan penindakan," ucap Jhoni, Senin (13/12).
Dia menyebut sejauh ini jika ada masyarakat yang tidak sesuai ganjil genap, akan dialihkan ke arah yang sudah ditentukan.
"Terkait penindakan masih kami bahas dengan Dishub dan stakeholder lainnya untuk membuat Perwal," terangnya.
Dalam pelaksanaan ganjil genap juga perlu didukung oleh rambu-rambu sebagai informasi kepada pengendara.
"Rambu-rambu juga belum, kami bisa melaksanakan penindakan di lapangan," tambah Jhoni.
Uji coba ganjil genap, tambah dia, akan terus dilaksanakan hingga akhir Desember demi menekan lonjakan mobilitas mayarakat pada akhir tahun.
"Penyebaran Covid-19 memang sudah menurun, tetapi ganjil genap ini juga kami lakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat," tandasnya. (mcr19/jpnn)