Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Peningkatan Dana Parpol Solusi Atasi Apatisme Masyarakat

Sabtu, 22 April 2017 – 18:42 WIB
Peningkatan Dana Parpol Solusi Atasi Apatisme Masyarakat - JPNN.COM
Uang rupiah. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Usulan peningkatan jumlah bantuan dana keuangan dari pemerintah ke partai politik dinilai merupakan pilihan rasional. Hal tersebut dipandang perlu agar parpol dapat berbenah dan meningkatkan pendidikan politik.

Pasalnya, selama ini parpol disebut kesulitan melaksanakan pendidikan politik, karena anggaran yang sangat minim. Sementara di tengah kondisi yang ada, realitas politik juga menunjukkan banyak masyarakat mulai tidak percaya pada parpol.

"Dengan meningkatkan dana bantuan bagi parpol, diharapkan parpol bisa menjalankan tujuan dan fungsi sebagaimana diatur pada Pasal 11 UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik," ujar Direktur Eksekutif 7 (Seven) Strategic Studies Guevara Santayana di Jakarta, Sabtu (22/4).

Menurut Guevara, dengan meningkatkan bantuan dana keuangan, parpol dapat terus mendidik dan menghasilkan kader-kader terbaik, yang bisa berbaur di masyarakat. Serta mengajak masyarakat, betapa pentingnya pendidikan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Tapi meski demikian, rencana peningkatan dana bantuan parpol harus diikuti transparansi dan akuntabilitas. Sebenarnya kedua hal ini tak terlalu sulit dilakukan. Tinggal komitmen dan aksi nyata saja dari partai-partai politik," kata Guevara.

Misalnya, transparan soal keuangan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi partai politik yang ada. Bisa juga dilakukan lewat media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Sehingga publik kata Guevara, bisa membaca, melihat langsung kegiatan, penggunaan, pengelolaan maupun manajemen serapan bantuan dana keuangan.

"Dengan demikian, seiring waktu kepercayaan terhadap parpol akan terbangun kembali," tutur Guevara.

Sebelumnya, Kemendagri diketahui telah mengajukan izin prakarsa ke Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol (Parpol). Jika izin prakarsa turun dan revisi dilakukan, maka bantuan keuangan kepada parpol bisa dinaikkan.(gir/jpnn)

Usulan peningkatan jumlah bantuan dana keuangan dari pemerintah ke partai politik dinilai merupakan pilihan rasional. Hal tersebut dipandang perlu

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News