Penjaga Kantin Nyambi Jual Tetangga ke Pria Hidung Belang
jpnn.com - SURABAYA - Denyut nadi bisnis pelacuran benar-benar sulit dihentikan. Meski terus diperangi, bisnis ilegal itu terus tumbuh.
Minggu (21/9), misalnya, jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik pelacuran anak di bawah umur. Polisi menangkap dua mucikari.
Keduanya adalah Mami Istimunah, 40, dan Papi Andry, 25. Keduanya berasal dari Sukolilo, Surabaya. Selama tiga bulan terakhir, mereka ''menjual'' perempuan-perempuan muda tetangga mereka kepada laki-laki hidung belang.
Istimunah bahkan tidak hanya tega melacurkan tetangganya. Perempuan yang sehari-sehari bekerja sebagai penjaga kantin di salah satu SMK swasta di Surabaya itu juga kejam dalam urusan bagi hasil. ''Untuk sekali kencan, Mami I ini mendapat bagian 70 persen,'' terang Kasubdit PID Bidhumas Polda Jawa Timur AKBP Aziza Hani kemarin.
Istimunah mematok tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. Kencan selalu berlokasi di hotel berbintang. ''Untuk urusan kamar hotel, pemesan yang harus menyediakan. Jika harga sudah deal dan kamar sudah ada, Mami I ini mengantar korban ke hotel tersebut,'' jelas Hani.
Bisnis Istimunah tersebut memanfaatkan broadcast di BlackBerry Messenger (BBM). Dia berpromo punya anak buah yang bisa di-booking. Ada lima gadis yang ditawarkan. Seorang di antaranya masih berusia 16 tahun.
Untuk menjalankan bisnis tersebut, Istimunah tidak bekerja sendiri. Dia melibatkan temannya yang juga sedaerah, Papi Andry.
Cara Andry menjual para tetangganya tidak berbeda jauh dengan Istimunah. Dia juga menggunakan BBM untuk menjaring laki-laki hidung belang. Cuma, Andry ''sedikit tahu diri''. Dia hanya meminta bagian 30 persen. Andry ditangkap tidak berselang lama setelah penangkapan Istimunah di salah satu hotel berbintang di Surabaya Pusat.
Untuk menangkap mereka, anak buah Kasubdit IV Renata Ditreskrium AKBP Heru Purnomo tersebut menyaru sebagai konsumen. Begitu sudah deal dan Istimunah mengantarkan anak buahnya, polisi langsung menyergap. Proses yang sama dilakukan saat menangkap Andry.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 4 juta, selembar bill hotel, serta tujuh handphone. ''Meski kami sudah berhasil membongkar praktik ini, anggota masih berupaya menyelidiki. Sebab, kami menduga praktik ini tidak hanya dilakukan mereka berdua. Bisa jadi ada anggota jaringan lainnya,'' tegas Hani. (fim/mas/ib)