Penjelasan MenPAN-RB soal Rekrutmen PNS dan PPPK, Simak Baik-baik
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi akan berimbas pada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Salah satunya pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga administrasi jadi PNS.
Tjahjo juga menyebutkan, kebutuhan satu juta lebih ASN meliputi 700-an ribu guru, 270 ribuan tenaga kesehatan (nakes), dan 100 ribuan penyuluh, tidak harus semuanya dipenuhi lewat jalur PNS.
"Kami sudah berbicara dengan mendikbud bahas soal kekurangan guru. Kemudian bicara juga dengan kemenkeu dan Bappenas terkait anggaran. Otomatis tidak bisa semuanya diangkat PNS. Ada yang harus lewat jalur kontrak," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).
Dia menambahkan, jabatan fungsional seperti guru, nakes (dokter, perawat, bidan), dan penyuluh akan dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Karena tidak bisa semuanya diangkat PNS.
Dengan keluarnya Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa memetakan mana jabatan yang harusnya diisi PPPK dan bukan dijadikan PNS.
"Saya ingin pemda juga melihat kebutuhan ASN. Dipetakan benar-benar mana yang harus diisi ASN dan outsourcing. Kalau sopir, penjaga sekolah, cleaning service sebaiknya outsourcing dan ini sudah dilakukan beberapa daerah,. Kalau guru, nakes, dan penyuluh diarahkan ke PPPK," terang Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!