Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas Batas
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 23:59 WIB
Fairid mengatakan pembubaran Pos Lintas Batas itu untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam kota.
Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menerangkan bahwa tim Pos Lintas Batas telah melakukan penjagaan di perbatasan wilayah sejak 1 April hingga 31 Juli 2020 sesuai SK Wali Kota 266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.