Penuh Manipulasi, Pembangunan Gedung Baru DPR Layak Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak rencana pembangunan gedung baru DPR yang telah disampaikan Ketua DPR Setya Novanto.
FITRA berkaca pada rencana pembangunan gedung baru yang juga sempat ditolak tahun 2010-2011 lalu. Ketika itu, megaproyek gedung DPR dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun setelah efisiensi dari Rp1,8 triliun.
Sekjen FITRA Yenny Sucipto mengatakan, nyaris tak ada perbedaan antara proyek gedung baru DPR 2010 dengan tahun 2015 ini. Tahun 2010, terdapat tiga pelanggaran administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 45/prt/m/2007 tentang pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara.
Selain itu, harga tidak sesuai dengan standar Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) harus multiyear. Tak hanya itu, potensi markup hampir 50 persen yaitu sekitar Rp 605 miliar.
Saat ini, sambung Yenny, masalahnya sama dengan 2010. Pertama, ada manipulasi perencanaan pembangunan dan anggaran. Kedua, menyalahi aturan Kementerian PU dan Kemenkeu. Ketiga, potensi markup tinggi. Keempat, sumber dananya tidak jelas.
"Menolak Rencana Pembangunan Gedung DPR karena tidak ada di anggaran APBN-P 2015. Rencana ini bertolak belakang dengan kondisi masyarakat yang terkena dampak pemangkasan subsidi energi," kata Yenny. (fat/jpnn)