Penuhi Panggilan KPK Tanpa Pengacara Bukti Anas Berani
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memutuskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa didampingi oleh pengacara, Jumat (10/1). Anas yang akhirnya ditahan KPK itu hanya didampingi beberapa koleganya.
Lantas mengapa Anas mau memenuhi panggilan KPK tanpa didampingi pengacara? Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Gede Pasek Suardika mengatakan, cara itu ditempuh Anas untuk menepis anggapan bahwa mantan anggota Ketua Fraksi PD DPR itu takut diperiksa KPK.
"Itu keinginan beliau (Anas) sendiri. Untuk menepis anggapan bahwa ketidakhadiran pertama itu karena rasa takut," kata Pasek dalam konferensi pers di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1) malam.
Anas memang sempat dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya pada 7 Januari 2014 lalu. Namun, ia tidak memenuhi panggilan itu.
Pasek menjelaskan, dengan memenuhi panggilan KPK tanpa ditemani pengacara maka Anas membuktikan bahwa dia berani menghadapi panggilan KPK. "Buktikan berani menghadapi ini (pemeriksaan KPK)," kata Pasek. (gil/jpnn)