Penundaan Kenaikan Tergantung Pemerintah
Rencana Tarif Listrik Baru 6.600 VA ke AtasRabu, 17 Februari 2010 – 15:06 WIB
"Untuk menanggapi adanya permintaan agar penerapan tarif baru 6600 VA ke atas ditunda, kami dari Direksi PT PLN menyerahkan semuanya kepada pemerintah untuk memutuskan itu. Karena yang memiliki perusahan ini kan pemerintah. Tentu yang memutuskan (adalah) pemerintah," ujar Dahlan.
Dikatakan Dahlan, kalau ternyata nanti pemerintah memutuskan bahwa tarif baru 6.600 VA tersebut ditunda, maka pihak PLN tentu akan menjalankan itu. Tetapi jika ternyata pemerintah belum memutuskan itu, tarif baru ini akan tetap dilanjutkan. "Kalau tarif baru ini tidak dilaksanakan, maka kami tentu dianggap melanggar UU APBN. Karena apa yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan UU APBN 2010," terangnya. (yud/jpnn)