Penunjukan KaBIN Tunggu DPR Bekerja Normal
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan figur sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) dan Jaksa Agung. Khusus calon KaBIN, Presiden Jokowi masih menunggu komisi di DPR RI berfungsi dengan normal.
"Karena UU Intelijen mengharuskan presiden meminta pertimbangan DPR untuk menentukan Kepala BIN," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (17/11).
Sedangkan untuk jabatan Jaksa Agung, lanjut Andi, Presiden Jokowi tidak membutuhkan pertimbangan parlemen. Sebab, penunjukan Jaksa Agung menjadi hak prerogratif presiden.
"Presiden menginginkan jabatan strategis seperti Kepala BIN dan Jaksa Agung itu berbarengan. Jadi masih menunggu kapan konsolidasi internal DPR selesai," sambung Andi.
Meski demikian Andi mengakui bahwa Jokowi sudah mengantongi beberapa nama untuk posisi KaBIN ataupun Jaksa Agung. Hanya saja, Andi enggan membukanya karena belum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditelusuri.
"Nama sudah ada. Menetapkannya yang susah. Karena konon yang diminta harus setingkat dewa," kata Andi berdiplomasi.(flo/jpnn)