Penunjukkan DOB, Butuh Tiga Minggu
Rabu, 20 Agustus 2008 – 21:52 WIB
jpnn.com - ''Langsung kita proses kalau usulan dari kepala daerah tempat DOB bernaung sudah dikirim ke depdagri. Proses penunjukan PLT, kira-kira memakan waktu sekitar 2-3 minggu,'' tegas Kapuspenkum Depdagri Saut Situmorang, Rabu kemarin.
Depdagri aku saut, tidak mau terlalu lama memproses penunjukan PLT DOB. Pasalnya, Depdagri memiliki urusan yang cukup banyak menyangkut daerah di seluruh Indonesia. Sebelum SK PLT kepala DOB dikeluarkan, calon yang diusulkan harus mengikuti seleksi fit and propertes terlebih dahulu. Tahapan ini sangat menentukan siapa yang akan akan ditunjuk menjadi PLT.(aji/jpnn)