Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyeludupan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Hijau Tiongkok Berhasil Digagalkan

Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:50 WIB
Penyeludupan 4 Kg Sabu Dibungkus Teh Hijau Tiongkok Berhasil Digagalkan - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Kita kan bicara harus dengan fakta, tak bisa kita bilang begitu (GAM) karena belum ditangkap pemiliknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit II Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Hilman Wijayamenjelaskan, penangkapan kurir narkoba lintas provinsi ini berawal dari informasi masyarakat adanya seorang kurir narkoba yang kerap bepergian dari Aceh ke Medan. Selanjutnya Tim Subdit II Narkoba melakukan penyelidikan.

"Dua minggu dilakukan penyelidikan, target kita perhatikan kerap menggunakan mobil rental. Kemudian setelah kita pastikan target itu benar-benar kurir kita langsung melakukan pengejaran dan kita hadang di kawasan Besitang," katanya.

Setelah melalui aksi kejar-kejaran, petugas yang kemudian berhasil menangkap pelaku dan menggeledah isi mobil yang ditumpangi pelaku.

"Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam tas tersangka. Narkoba itu dikemas dalam bungkusan teh serta diplester lakban coklat," jelasnya.

Sementara itu tersangka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya. Namun menurut Hilman, polisi tidak akan percaya begitu saja sebab dari hasil penyelidikan, tersangka sudah berulang kali mengedarkan narkoba di Medan

"Untuk penerimanya di Medan belum berhasil kita tangkap sebab pelaku ama penerima tidak saling kenal. Pasalnya tersangka juga tidak tahu barang ini akan diserahkan kepada siapa sesampainya di Medan.

“Dia hanya menunggu arahan bos nya yang akan menghubunginya sesampainya di Medan melalui telepon," bebernya sembari menuturkan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang kurir narkoba bernama Abdul Samad bin Hasan, 49, berhasil diciduk jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close