Penyeludupan Narkoba Kian Marak, Arman Depari Bilang Begini
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terhadap Samsyiah di temukan barang bukti lima bungkus narkotika dan penggeledahan di mobil merah ditemukan empat bungkus sabu," kata Arman Depari. Mantan Kapolda Kepulauan Riau itu mengatakan, berdasar keterangan para tersangka, narkotika yang akan dibawa ke Medan sebanyak lima kilogram, dan Jakarta empat kilogram.
Dari Pulau Sumatera, beralih ke Kalimantan. BNN menangkap dua tersangka penyelundup 100 kilogram narkotika di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis 14 Maret 2019. Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mengamankan seorang pria beronisial Hen, di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen.
"Ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram," kata Arman, Jumat (15/3).
Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal
di wilayah Pantai Gosong. Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler. "AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen," ungkap Arman.
BNN dan Ditjen BC Kemenkeu Medan, Sumut, mengungkap penyeludupan sabu-sabu dari Malaysia ke Pantai Labu Batubara, Sumut, Kamis (28/2) lalu. Kelompok penyeludup jaringan Benu, itu ditangkap di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Sumatera Utara.
Sebanyak kurang lebih 30 kilogram sabu dalam 30 bungkus plastik teh warna hijau berhasil disita petugas. Arman mengatakan, pelaku bernama Dedi Iskandar, dan Surya Darma berperan sebagai kurir. Sedangkan Ibnu Hajar selaku penjemput sabu dari Malaysia, Rahmadsyah sebagai pengendali jaringan. Arman menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Batubara, Sumut, akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.
Tim gabungan yang melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pengiriman sabu tersebut benar dari Malaysia melalui jalur laut. Pengiriman dilakukan menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan, yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh Ibnu alias Benu. Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di wilayah pantai Labu, Batubara, Sumut.