Penyelundup Lobster Kelabui Petugas dengan Dokumen Palsu
jpnn.com, PALEMBANG - Balai Karantika Ikan Pengembangan Mutu (KIPM) Palembang, kembali mengagalkan penyelundupan Lobster Bambu Hijau, di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Kamis (6/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
Komoditi ini dikirim dari Jakarta menuju Palembang, menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 082. Dimana rencananya, delapan Lobster yang beratnya sekitar 5 kg itu rencananya dijual pembelinya di Palembang.
”Petugas kami menemukan satu boks lobster yang mana dokumennya dicurigai palsu,” kata Kepala Balai KIPM M W Giri Praktikno melalui Kasi Pengawasan Blain KIPM , Erik Ariyanto kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (6/7).
Menurut Erik, kenapa pihaknya bisa curiga kalau dokumennya dipalsukan. Hal ini terlihat dari bahan kertas dokumen yang beda, selain itu penandatanganan sertifikat adalah petugas yang sudah lama dimutasi.
"Untuk dokumen sulit dipalsukan, ditambah lagi petugas sudah dimutasi. Jadi saat ini kami masih melakukan pengembangan dokumen yang dicurigai dipalsukan dari daerah asalnya,” tuturnya. (wly)