Penyelundup Shabu 26,4 Kg Dalam Piston Generator Listrik Ditangkap, 4 Warga Taiwan dan 1 WNI
Selasa, 24 November 2015 – 09:25 WIB
Para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati.(mg4/jpnn)