Penyelundupan Ratusan Kera Digagalkan di Pelabuhan Merak
jpnn.com - CILEGON - Sebanyak 280 kera ekor panjang serta enam beruk asal Lampung berhasil diamankan petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Merak, Sabtu (30/8).
Petugas juga berhasil mengamankan sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BG 8918 US berikut tiga orang pelaku penyelundupan, MR (28), ST (41), serta GT (25), warga Tangerang, setelah ketiganya tidak dapat menunjukan dokumen resmi atas kera-kera tersebut.
"Ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Petugas Pos BKSDA Jawa Barat Uday Hudaya kepada Radar Banten (Grup JPNN), Minggu (31/8).
Untuk mengelabui petugas, imbuh dia, pelaku menggunakan modus dengan menyembunyikan ratusan hewan itu di dalam tumpukan pisang. "Di dalam tumpukan pisang itu ada keranjang plastik yang dijadikan kandang kera," jelasnya.
Pemantauan pelaku, masih kata Uday, sejak dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. "Mereka kita buntuti, di Pelabuhan Merak pelaku kita ringkus," ungkapnya.
Kendati tak ada larangan untuk pengiriman kera, namun pengiriman dalam jumlah besar itu dikhawatirkan akan merusak habitat kera.
ST selaku pemilik ratusan kera mengaku akan menjual kera ke Taman Pramuka, Jakarta Timur. "Ini baru pertama kali, saya beli kera-kera ini dari teman dengan harga Rp5 ribu dan akan dijual Rp10 ribu," katanya. (DK/radar banten)