Penyelundupan Sabu-Sabu Rp 400 Miliar ke Australia Digagalkan Polisi Thailand

Pihak berwenang Thailand telah menyita metamfetamin kristal atau yang dikenal dengan sabu, yang harga pasarannya hampir AU$41,5 juta atau sekitar Rp400 miliar, di dalam samsak tinju menuju Australia.
Petugas bea cukai Thailand memeriksa kiriman tersebut setelah mencurigai peralatan tinju buatan Thailand tidaklah banyak diminati di Australia.
Lebih dari 193 kg obat terlarang itu disembunyikan di dalam 15 samsak tinju yang berbeda.
Di bawah sorotan kamera, seorang petugas bea cukai Thailand membuka sebuah kardus panjang, kemudian lapisan luar samsak tinju bewarna merah memperlihatkan sabu yang disembunyikan di dalam samsak.
"Australia mengonsumsi sekitar 11 ton metamfetamin per tahun," kata Joel Carrythers dari Australian Border Force.
"Jadi ada pasar untuk itu dan dengan mencegah masuknya dari luar negeri, seperti Thailand, melalui penyitaan ini menjadi hal yang fantastis."
Kantor PBB untuk urusan narkoba dan kriminal mencatat telah jadi peningkatkan produksi metamfetamin di kawasan yang disebut 'Segitiga Emas Asia Tenggara', yakni wilayah perbatasan antara Thailand, Laos dan Myanmar, dalam beberapa tahun terakhir.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.
Penyitaan sabu seberat 193 kilogram diawali dengan kecurigaan otoritas imigrasi soal pengiriman peralatan tinju asal Thailand yang tidak banyak diminati di Australia
Redaktur & Reporter : Adil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Sepak Bola
Diterpa Badai Cedera, Timnas Australia Panggil Banyak Debutan
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:21 WIB - Sumsel
Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
Jumat, 14 Maret 2025 – 07:45 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - Sepak Bola
Kapan Australia Umumkan Skuad untuk Menghadapi Timnas Indonesia?
Rabu, 12 Maret 2025 – 13:00 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Humaniora
Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:01 WIB - Hukum
Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
Jumat, 14 Maret 2025 – 10:47 WIB - Olahraga
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Jumat, 14 Maret 2025 – 12:40 WIB - Liga Indonesia
Juru Kunci Liga 1 Tembus Semifinal AFC Challenge League
Jumat, 14 Maret 2025 – 14:11 WIB