Penyerang Pospol di Lamongan Pernah Terlibat Pembunuhan
jpnn.com, LAMONGAN - Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menerangkan, pihaknya masih mengusut aksi penyerangan pos polisi oleh dua orang lelaki pada Selasa (20/11) dini hari.
Menurut dia, kedua pelaku yang sudah ditangkap kini terus diperiksa. Satu di antaranya ternyata mantan anggota Polri inisial ER. Sementara pelaku lainnya, MS adalah warga sipil biasa.
“Dulu yang bersangkutan (ER) anggota kami, tapi sudah diberhentikan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/11).
Dari informasi didapat, ER dipecat dari Polres Sidoarjo pada 2011 silam. Saat itu dia terlibat aksi pembunuhan salah satu guru ngaji di Sidoarjo.
Feby menambahkan, selain menangkap dua pelaku, mereka juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, satu ketapel dengan tujuh butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.
Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.
Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum, tunggu hasil pemeriksaan," tandas dia. (cuy/jpnn)