Penyidik Besok Limpahkan Berkas Perkara Tio Pakusadewo
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Tio Pakusadewo. Bahkan secepatnya berkas perkaranya dilimpahkan.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, secepatnya berkas dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Insyaallah besok kami kirim berkasnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/4).
Menurut dia, berkas Tio itu akan diteliti oleh jaksa peneliti. Kalau nanti dinyatakan ada yang kurang, penyidik akan segera memenuhinya.
Tapi kalau tidak ada yang kurang, maka Tio bersama barang bukti akan dilimpahkan untuk segera disidangkan.
"Sekarang koordinasi dulu dengan jaksanya,” imbuh dia.
Tio sebelumnya ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 1,06 gram, lalu alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong dan korek api gas, serta telepon genggam. (mg1/jpnn)