Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Dua Petinggi JICT soal Dugaan Korupsi di Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung terus berusaha menemukan bukti korupsi terkait perpanjangan kerja sama pengelolaan pelabuhan di PT Pelindo II.
Hari ini, Rabu (2/12), giliran dua pejabat dari Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diperiksa sebagai saksi.
"Yang diperiksa hari ini Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpanjangan Kerjasama dengan PT JICT II Sugeng Mulyadi dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpajanngan Konsesi PT JICT Ary Henryanto," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya.
Selain itu, Direktur Teknik PT Pelindo II Dana Amin juga dimintai keterangan oleh penyidik
Menurut Hari ada dugaan tindak pidana korupsi pada Perpanjangan Kerjasama Pengoperasioan Dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelindo II Berupa Kerja sama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT Pelindo II.
"Pemeriksaan para saksi untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelindo II," ucap Hari. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: