Penyidik Kemat CS akan Minta Maaf
Jumat, 23 Januari 2009 – 18:36 WIB
Dalam persoalan ini David, Kemat dan Maman juga telah diberi santunan sebagai bentuk kerugian yang selama ini mereka rasakan pada masa proses hukum. "Kapolda Jatim telah memberikan uang kepada Kemat, dan David masing-masing Rp 20 juta. Sedangkan Maman Rp 10 juta," katanya.
Untuk diketahui Kemat Cs merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan mayat di kebun tebu Kedungmulyo, Jombang. Kemat dan David dijadikan tersangka dan divonisoleh majelis hakim masing-masing selama 17 tahun dan 12 tahun. Hingga akhirnya kedua pria ini dibebaskan setelah menjalani hukuman 14 bulan penjara. Sementara pembunuh Asrori yang sebenarnya adalah Fery Idam Henyansyah alias Ryan. Mayat Asrori ditemukan di belakang rumah Ryan. (rie/JPNN)