Penyidik KPK Dipersenjatai, Buwas: Tidak Bisa Sembarangan
JAKARTA – Wacana melengkapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan senjata api kembali mengemuka pascateror yang diterima Komisaris Apip Julian, salah satu anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu.
Namun, wacana ini tidak serta merta diterima Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini mengatakan, tidak semua anggota Polri boleh membawa senjata api.
“Bukan berarti semua anggota Polri boleh bawa senjata api, tidak bisa sembarangan,” kata Budi di Mabes Polri, Kamis (9/7).
Dijelaskan Buwas, keperluan menggunakan senjata api ada persyaratannya. Sehingga tidak bisa dipergunakan dengan sembarangan. Menurut dia, penyelidik atau pun penyidik tidak bisa serta merta menggunakan senjata api.
“Jadi, kalau penyelidik atau penyidik boleh bawa senjata api? Tidak begitu. Ada banyak persyaratan,” kata mantan Kapolda Gorontalo ini. (boy/jpnn)