Penyidik Minta Rekam Medis Ratna, Pihak Rumah Sakit Menolak
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa perwakilan Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika atas kasus penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan dilakukan karena Ratna sempat menyedot lemak pipinya di rumah sakit itu.
Dalam pemeriksaan itu, rumah sakit diwakili oleh tiga orang yakni direktur rumah sakit, dokter, dan perawat.
Kuasa hukum RS Khusus Bedah Bina Estetika, Arrisman menerangkan, dalam pemeriksaan itu penyidik sempat meminta rekam medis Ratna. Namun, mereka menolak.
“Pada prinsipnya, kami tidak berikan sebelum ada perintah dari pengadilan," kata Arrisman di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga tak mengajukan pertanyaan, hal tersebut dikarenakan mereka enggan memberikan rekam medis.
"Kami tidak bisa jawab jika belum ada keputusan pengadilan. Kami baru mau diperiksa kalau sudah ada perintah dari pengadilan," kata dia.
Hal itu dilakukan karena bukan berdasarkan kode etik kedokteran. “Ketentuan hukum memang seperti itu,” tandas dia. (cuy/jpnn)