Penyidikan Suap PON Terganggu Kriminalisasi Novel
Minggu, 07 Oktober 2012 – 23:02 WIB
JAKARTA - Upaya kriminalisasi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan, ternyata tidak hanya berpengaruh pada penanganan kasus korupsi berskala besar seperti Hambalang. Penyidikan kasu suap PON XVIII Riau pun ikut terkena imbasnya..
Dengan kejadian beruntun mulai dari tidak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidik KPK oleh Polri hingga upaya penjemputan paksa atas Kompol Novel, penyidikan kasus korupsi yang ditangani komisi pimpinan Abraham Samad itu menjadi terganggu. Beberapa kasus yang penanganannya melibatkan Novel antara dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, kasus Nazaruddin, proyek suap anggaran Alquran dan beberapa kasus lain.
"Dia juga tim yang memburu Bupati Buol, jadi yang terganggu tidak hanya satu kasus, apalagi saat ini kita kekurangan penyidik," tambah Jubir KPK itu.(fat/jpnn)