Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyitaan 7 Aset Fuad Amin Oleh KPK Berlangsung Maraton

Kamis, 19 Februari 2015 – 21:08 WIB
Penyitaan 7 Aset Fuad Amin Oleh KPK Berlangsung Maraton - JPNN.COM
Tim KPK saat memasang plang di kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (18/2). Foto Alleo Oom Arullah/Radar Madura/JPNN.com

jpnn.com - BANGKALAN – Penyitaan terhadap aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron, tersangka penerima suap, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rabu (18/2), KPK kembali menyita tujuh aset Amin. Termasuk kantor DPC Gerindra, Bangkalan.

Penyitaan berlangsung lama. Pasalnya, tim KPK harus menyita tujuh lahan tersebut secara maraton. Penyitaan dimulai dari kantor BUMD Sumber Daya di Jalan Teuku Umar No. 14, Bangkalan. Kantor sekaligus butik tersebut saat ini dipasangi papan pengumuman penyitaan oleh KPK.

Dari lokasi pertama, tim bergerak menuju kantor Partai Gerindra di Jalan KH Moh. Kholil VIII/9. Tim yang terus bergerak menuju sejumlah aset milik FA itu dipimpin Kompol Eko menggunakan tiga mobil. Selain tim, penyitaan juga didampingi Camat Kota Bangkalan Salman Hidayat dan tim pengamanan anggota Polres Bangkalan.

“Kami belum tahu pastinya berapa yang akan disita, ikuti saja,” kata salah seorang anggota tim KPK kepada wartawan seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).

Penyiataan ini dibantu oleh jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur. Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono membenarkan bahwa pihaknya sengaja menerjukan personel untuk membantu penyitaan yang dilakukan KPK agar proses penyitaan berlangsung aman.

"Kami hanya membantu dalam pengamanan pelaksanaan penyitaan obyek,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono di Bangkalan. (jee/awa/jpnn)

BANGKALAN – Penyitaan terhadap aset Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron, tersangka penerima suap, terus dilakukan Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close