Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyuap Annas Maamun Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Senin, 15 Desember 2014 – 09:40 WIB
Penyuap Annas Maamun Jalani Sidang Perdana Hari Ini - JPNN.COM
Gulat Medali Emas Manurung. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha‎ sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/12).

Gulat akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dalam kasus ini, dia diduga memberikan suap kepada Gubernur Riau, Annas Maamun.

"Betul hari ini sidang perdana. Agenda pembacaan dakwaan," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Sutio Jumadi dalam pesan singkat, Senin (15/12).

‎Namun, Sutio mengaku tidak bisa memberikan informasi mengenai materi dakwaan maupun komposisi majelis hakim. Hal itu, kata dia, tidak bisa disampaikan sebelum sidang dimulai.

"Hakimnya siapa saja saya belum tahu," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Annas dan Gulat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kemenhut.‎ Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun alat bukti yang diamankan KPK dalam kasus itu adalah uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta yang apabila dikurskan ke rupiah nilainya mencapi Rp 2 miliar. Uang itu dise‎but diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait proses alih fungsi hutan.

Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dia ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Pengusaha‎ sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close