Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyusup Tunggangi Aksi Mahasiswa, Tuntutan Pedemo Melebar

Rabu, 02 Oktober 2019 – 18:58 WIB
Penyusup Tunggangi Aksi Mahasiswa, Tuntutan Pedemo Melebar - JPNN.COM
Petugas keamanan saat bentrok dengan pendemo di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai unjuk rasa elemen mahasiswa untuk menolak Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi telah disusupi kelompok yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kelompok penyusup itu mengajak mahasiswa keluar dari tuntutan awal.

"Sekarang katanya demonstrasi makin melebar (isunya). Makin tidak menentu. Ini yang dikhawatirkan," kata Ujang kepada jpnn.com, Rabu (2/10).

Menurut Ujang, kelompok penyusup itu membawa isu yang tujuannya mendelegitimasi pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam analisis Ujang, kelompok tersebut juga berupaya menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden untuk periode kedua pada 20 Oktober mendatang.

"Awalnya memang mendompleng untuk mendelegitimasi kemudian mencari celah untuk menggagalkan. Diketahui bersama, kan, selama lima tahun tidak pernah ada demonstrasi (untuk menuntut Jokowi lengser, red). Momentum itu yang dimasukkan orang itu," ucap dia.

Ke depan, kata Ujang, pemerintah wajib mengelola isu yang disuarakan mahasiswa secara baik. Menurutnya, pemerintah perlu mengikuti kehendak mahasiswa yang membawa suara rakyat.

"DPR dan pemerintah harusnya mengikuti kehendak rakyat agar kepercayaan itu pulih," ungkap dia.

Ujang juga menyarankan kepada elemen mahasiswa untuk merapatkan barisan ketika hendak berdemonstrasi. Dengan begitu, agenda kelompok penyusup tidak bisa terlaksana.

"Gerakan mahasiswa harus kritis, turun ke jalan boleh, tetapi isunya tetap menolak UU KPK dan uu lain yang sesungguhnya merugikan," timpal dia.(mg10/jpnn)

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai unjuk rasa elemen mahasiswa untuk menolak UU KPK hasil revisi telah disusupi kelompok yang tidak bertanggung jawab.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News