Perampok dan Pemerkosa Bidan Desa di Sumsel Akhirnya Diringkus
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan, beberapa waktu lalu.
Pelakunya ternyata warga setempat, Royhan, 29.
Dia ditangkap aparat Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (18/3) dini hari.
Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Royhan berhasil ditangkap setelah sebelumnya telebih dahulu menangkap Marozi, 31. Warga desa Muaradua, Pemulutan, menadah hasil kejahatan Royhan.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti HP darinya. Nanti kapolda yang akan merilis kasusnya,” ujar Antoni. (air)