Perampok Tebas Leher Korban Pakai Parang
jpnn.com - SORONG – Sadis perbuatan yang dilakukan perampok ini. Pelaku membacok korban tepat di bagian leher belakang dengan sebilah parang. Korban Rendy (25) yang mengalami luka bacokan tersungkur berlumuran darah hingga nyaris pingsan di tempat.
Beruntung, nyawa korban masih tertolong setelah teman-temannya yang juga menjadi korban membawanya ke RSUD Sele Be Solu guna mendapatkan perawatan medis. kejadian tersebut terjadi di Jalan Kampung Bugis,Km 10 masuk, Jumat (11/4) pukul 01.30 WIT.
Menurut keterangan pelapor, Fauzan (18), kronologis kejadian berawal saat dia dan tiga temannya termasuk korban hendak pergi ke rumah kost korban yang tinggal di Kampung Bugis. Saat dalam perjalanan, korban dihadang pelaku cs yang diduga berjumlah 6 orang mengendarai tiga motor di tengah jalan.
Pelaku cs yang membawa parang kemudian menghadang korban cs dan menanyakan seseorang atas nama Aldi, tetapi korban mengatakan tidak mengenal orang yang dimaksud. Diduga tidak terima dengan jawaban itu, pelaku yang emosi langsung menebaskan parang ke arah korban. Tebasan parang panjang itu mengenai tepat di leher korban bagian belakang, mengakibatkan korban mengalami luka bacokan berukuran lebar.
Luka bacokan itu membuat korban jatuh tersungkur dengan kondisi tubuh berlumuran darah. Tidak hanya itu, pelaku yang tergolong sadis yang diduga masih berusia muda itu juga memukuli korban lainnya yang berjumlah tiga orang. Korban mengakui mengenal salah satu dari pelaku yang ikut serta dalam rombongan pelaku perampokan tersebut.
Setelah membacok dan memukuli korban, pelaku sempat menggasak handphone korban dari dalam kantongnya. Selanjutnya pelaku kabur melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Melihat korban mengalami luka tebasan parang, korban lainnya pun membawanya ke Rumah Sakit guna mendapatkan pertolongan medis. setelah membawa korban, saksi korban melapor ke Mapolers guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Sorong Timur AKP Chandra Ismawanto,S.IK menyampaikan, dari hasil keterangan saksi korban, kejadian itu diduga salah paham atau salah sasaran karena pelaku cs sempat menanyakan nama orang lain. Pelaku yang membawa sajam membacok korban dibagian leher dengan luka berat dan harus mendapat beberapa jahitan. Korban sempat nyaris pingsan akibat luka yang dideritanya saat dibawa ke Rumah Sakit.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya sedang memintai keterangan saksi-saksi. Saksi korban mengaku mengenal salah satu pelaku pengeroyokan yang dibarengi dengan perampokan. Kepolisian juga masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangannya. Akibat perbuatannya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku cs yang diduga berjumlah 6 orang terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. kasus pengeroyokan yang tergolong sadis tersebut kini dalam penanganan penyidik Polsek Sorong Timur.(reg)