Peran Badan Ketahanan Pangan Dinilai Tumpang Tindih
Senin, 25 Juli 2011 – 22:44 WIB
Atas dasar itulah, Komisi IV saat ini terus menggodok RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai salah satu upaya melindungi petani termasuk menjaga ketahanan pangan. RUU tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menjadi salah satu prioritas pembahasan pada masa sidang berikutnya.
Tak hanya menyoroti Badan Ketahanan Pangan, Herman juga menyoroti fungsi Bulog yang dinilainya lemah. “Bulog tidak punya kewenangan apapun, harga beras dan padi relatif lebih tinggi diatas harga patokan pemerintah. Stok bulog selama 6 bulan harusnya 5 juta ton, saat ini stok kita hanya 2 juta ton per 6 bulan dan jelas itu tidak mampu menjaga kestabilan harga beras,” ucapnya.
Ia berharap, dengan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, fungsi Bulog juga akan diperkuat. “Sehingga kalau ada Badan Ketahanan Pangan sudah kuat, Bulog akan menjadi salah satu stakeholder. Berapa pun harga beras di masyarakat harus beli, kita saat ini hanya surplus 5 juta ton pada 2011 atau sekitar 4 persen dari total produksi,” tandasnya.(tas/jpnn)