Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perbaiki Akuntabilitas Kementerian, BPK Beri 6 Syarat

Rabu, 22 Januari 2014 – 14:55 WIB
Perbaiki Akuntabilitas Kementerian, BPK Beri 6 Syarat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo baru saja melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait peningkatan akuntabilitas keuangan negara bersama sejumlah menteri.

Penandatanganan dilakukan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menpan RB Azwar Abubakar dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.

Penandatanganan ini disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Wakil Presiden Boediono di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (22/1).

Hadi menjelaskan, penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas ini bertujuan untuk menegaskan pentingnya akuntabilitas keuangan negara untuk mewujudkan tata kelola yang baik. "Penandatanganan ini merupakan tonggak sejarah peningkatan akuntabilitas keuangan negara," ujar Hadi

Menurut Hadi, pusat data keuangan negara atau pusat data BPK bisa menjadi alat monitoring untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. BPK juga menghimbau pada pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui enam syarat.

Keenam syarat itu adalah profiling atau due diligence, bank clearance, tax clearance, neraca dan laporan laba rugiu harus sama dengan lampiran SPT pajak, kontrak dibuat dalam mata uang rupiah dan pembayaran ke kontraktor dan dari kontraktor atau vendor ke turutannya secara non tunai.

"Melalui enam syarat itu, kami yakin mekanisme pengadaan barang dan jasa dapat lebih akuntabel dan mengurangi penyimpangan," tukasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo baru saja melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait peningkatan akuntabilitas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close